Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo
DOI:
https://doi.org/10.57122/integral.v2i1.18Kata Kunci:
Permukiman Kumuh, Kawasan KumuhAbstrak
Kecamatan Kutoarjo merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Purworejo yang masuk ke dalam SK Kumuh Bupati Purworejo. Kawasan kumuh di Kecamatan Kutoarjo berada di Kelurahan Kutoarjo dengan luasan total 48,92 Ha. Metode penelitian yang digunakan adalah Metode SWOT dan dilanjutkan dengan pengkajian alternatif menggunakan Teknik Bardach. Berdasarkan hasil analisis diperoleh strategi yang digunakan untuk menangani permasalahan permukiman kumuh di Kelurahan Kutoarjo yaitu dengan Penanganan fisik kawasan, melalui peningkatan jumlah rumah layak huni serta peningkatan akses terhadap infrastruktur. Strategi tersebut kemudian dijabarkan dalam program dan kegiatan serta dilakukan monitoring serta evaluasi guna mengetahui realisasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Referensi
Indonesia, R. (2018). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang No. 14 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Kabupaten Purworejo. (2020). SK Kumuh Bupati Purworejo Tahun 2020 No. 160.18/526/2020.
Kabupaten Purworejo. (2021). Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Purworejo.
Kabupaten Purworejo. (2021). Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKP) Kabupaten Purworejo.
Reading, Hugo F. (1986). Kamus Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: CV Rajawali.
Soekanto, Soerjono. (1985). Kamus Sosiologi. Jakarta: CV Rajawali.
Utomo, Is Hadri. (2000). Pemberdayaan Masyarakat Miskin dalam Implementasi Proyek Peremajaan Pemukiman Kumuh di Bantaran. Surakarta: FISIP-Universitas Sebelas Maret.
File Tambahan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Yusrina Rachmawati

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



