Penerapan Kebijakan E-Government Dalam Mewujudkan Transparansi Pelayanan Kependudukan Di Disdukcapil Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
DOI:
https://doi.org/10.57122/integral.v3i1.38Kata Kunci:
Kebijakan E-Governement, Transparansi, Pelayanan KependudukanAbstrak
Dalam penerapan kebijakan E-Government oleh Disdukcapil Kabupaten Sleman tidak selalu berjalan lancar, masih terdapat beberapa kendala yang di rasakan dalam penerapan pelayanan publik berbasis E-Govenrment sebagai sistem pelayanan publik yang di tuntut cepat dan baik, hal ini di perkuat dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Electronic Government (E-Government). Penelitian ini menggunakan metode pendekatan deskriptif analitis melalui pendekatan kualitatif. Kesimpulannya, keterbukaan proses pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Sleman sudah sangat baik. Penerapan E-Government di Disdukcapil Sleman melalui web dukcapilonline.slemankab.go.id, sudah menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam kepengurusan Dukcapil. Namun, di dalam penggunaan website dukcapilonline.slemankab.go.id masih terdapat masyarakat yang terkendala dalam mengaksesnya. Disdukcapil Sleman terus menerapkan kebijakan E-Government pada setiap bentuk layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sleman, agar tewujudnya transparansi pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Referensi
Adisasmita, R. (2011). Manajemen Pemerintahan Daerah. Yo`gyakarta: Graha Ilmu.
Amalia Yunia Rahmawati. (2020). Gambaran Umum Kabupaten Sleman. July, 1–23.
Anggraeni, S. L. (2022). Efektifitas Digitalisasi Dalam Pengajuan Administrasi Masyarakat Desa Mojomalang. Jurnal Inovasi Penelitian, 3(4), 5741–5750. https://stp-mataram.e-journal.id/JIP/article/view/1950%0Ahttps://stp-mataram.e-journal.id/JIP/article/download/1950/1513
Aprianty, D. R. (2016). Penerapan Kebijakan E-Government dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Sambutan Kota Samarinda. EJournal Ilmu Pemerintahan, volume 4(4), hlm. 1593.
Dian Herdiana. (2018). Sosialisasi Kebijakan Publik: Pengertian dan Konsep Dasar. Stiacimahi.Ac.Id, 14(November), 13–25.
Dwiyanto Agus. (2008). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Indrajit, R. E. (2006). Electronic Government: Konsep Pelayanan Publik Berbasis Internet dan Teknologi Informasi. Jakarta: Aptikom.
Kumalasari, D., & Riharjo, I. B. (2016). Transparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 5(11), 1–15. http://jurnalmahasiswa.stiesia.ac.id/index.php/jira/article/view/2467/2470
Miles, & Huberman. (1992). Analisis data kualitatif Terj. Tjejep Rohidi. Jakarta : UI Press, 1992.
Nugraha, J. T. (1945). Efektivitas Pelayanan Publik Bidang Kependudukan Dan Catatan Sipil Pada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. 105(3), 129–133. https://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:BDsuQOHoCi4J:https://media.neliti.com/media/publications/9138-ID-perlindungan-hukum-terhadap-anak-dari-konten-berbahaya-dalam-media-cetak-dan-ele.pdf+&cd=3&hl=id&ct=clnk&gl=id
Nurmala, P. I. et al. (2021). Peer and self-assessment in teaching writing of descriptive text: A case of the tenth-grade students of SMAN 1 Randublatung in the academic year 2021/2022. Linguistics and Educational Journal, 2(1).
Oktavya, A. A. (2015). Penerapan (Electronic Government) E-Government Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dalam Pemberian Pelayanan Di Kota Bontang.
Putra, Pratiwi, & Trisnawati. (2015). Pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepuasan masyarakat (Studi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar) Dhion. Administrasi Publik, 3(12), 2118–2122.
Ratminto, & Winarsih, S. A. (2014). transparansi pelayanan publik. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Rokhman Ali. (2008). Customer Service Pemerintah dan Melalui E-Government. The 2nd National Conference UKWMS Surabaya, 6 September 2008.
Satyawati, N. K. D. (2022). Pendataan Administrasi Kependudukan Di Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kab. Bangli Bali. 1(1).
Tryanti, W., & Frinaldi, A. (2019). Efektivitas Implementasi E-Government Dalam Pelayanan Kependudukan Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Padang. Journal of Multidicsiplinary Research and Development, 1(3), 424–435. https://jurnal.ranahresearch.com/index.php/R2J/article/view/75
Yaw, A. La. (2008). Konsep Dasar Kebijakan Publik. Atmospheric Environment, 42(13), 2934–2947.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 rindi kosasi, muhammad ibnu qomarudin sutrisno

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



